Santri Tewas Dianiaya 9 Orang di Ponpes Bangkalan, Pelakunya, Astagfirullah
jpnn.com, BANGKALAN - Kasus seorang santri tewas dianiaya di Bangkalan, Jawa Timur memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan sembilan orang menjadi tersangkanya.
Para tersangka pengeroyokan dan penganiayaan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Geger pada 7 Maret lalu itu juga berstatus santri.
"Kesembilan tersangka ini juga merupakan santri di pondok pesantren tempat lokasi penganiayaan itu terjadi," kata Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Selasa (14/3).
Santri yang tewas dianiaya para pelaku ialah BT (16), asal Kecamatan Klampis, sedangkan para pelaku merupakan santri senior di ponpes tersebut.
Dari sembilan pelaku, empat orang di antaranya masih di bawah umur.
Para pelaku masing-masing berinisial RR, NH, ZL, UD, AZ, RM, AD, ZA, dan WR.
AKBP Wiwit menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Polres Bangkalan melakukan pemeriksaan terhadap 34 orang saksi, termasuk pengasuh pondok pesantren.
"Penetapan dan penangkapan tersangka ini sebenarnya telah kami lakukan sehari setelah kejadian, yakni pada 8 Maret 2023, namun baru bisa kami sampaikan ke publik melalui media massa hari ini," beber Kapolres.
AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkap 9 tersangka kasus santri tewas dianiaya di ponpes di Bangkalan. Pelakunya tak disangka.
- Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital