Santri Tewas Dianiaya 9 Orang di Ponpes Bangkalan, Pelakunya, Astagfirullah
jpnn.com, BANGKALAN - Kasus seorang santri tewas dianiaya di Bangkalan, Jawa Timur memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan sembilan orang menjadi tersangkanya.
Para tersangka pengeroyokan dan penganiayaan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Geger pada 7 Maret lalu itu juga berstatus santri.
"Kesembilan tersangka ini juga merupakan santri di pondok pesantren tempat lokasi penganiayaan itu terjadi," kata Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, Selasa (14/3).
Santri yang tewas dianiaya para pelaku ialah BT (16), asal Kecamatan Klampis, sedangkan para pelaku merupakan santri senior di ponpes tersebut.
Dari sembilan pelaku, empat orang di antaranya masih di bawah umur.
Para pelaku masing-masing berinisial RR, NH, ZL, UD, AZ, RM, AD, ZA, dan WR.
AKBP Wiwit menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Polres Bangkalan melakukan pemeriksaan terhadap 34 orang saksi, termasuk pengasuh pondok pesantren.
"Penetapan dan penangkapan tersangka ini sebenarnya telah kami lakukan sehari setelah kejadian, yakni pada 8 Maret 2023, namun baru bisa kami sampaikan ke publik melalui media massa hari ini," beber Kapolres.
AKBP Wiwit Ari Wibisono mengungkap 9 tersangka kasus santri tewas dianiaya di ponpes di Bangkalan. Pelakunya tak disangka.
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Aniaya Mahasiswa, 5 Anggota Polda Sulbar Jadi Tersangka
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun