Santri Tewas Dianiaya di Ponpes Miftahul Huda 606 Kalianda, Polisi Bergerak
jpnn.com, KALIANDA - Penyidik Polres Lampung Selatan bergerak menyelidiki kasus seorang santri tewas diduga akibat dikeroyok dan dianiaya di kawasan Ponpes Miftahul Huda 606, Desa Agom, Kecamatan Kalianda pada Minggu dini hari (3/3).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta motif pembunuhan tersebut.
"Masih dilidik (penyelidikan, red). Pagi tadi Tim Identifikasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengambil keterangan dari para saksi," kata dia, kemarin.
Dia menjelaskan bahwa pada Minggu tanggal 03 Maret 2024 sekitar pukul 01.30 WIB, di Area Ponpes Miftahul Huda 606 diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban santri berinisial M (16).
Konon insiden itu terjadi saat latihan kenaikan tingkat di perguruan pencak silat PSHT setempat.
"Terjadi kekerasan fisik berupa pemukulan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Adapun korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda dan pelapor menyampaikan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti," kata AKBP Yusriandi.(ant/jpnn.com)
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin beri penjelasan soal kasus santri tewas dianiaya di Ponpes Miftahul Huda 606 Kalianda.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia