Santri Tewas Dikeroyok, Polres Blitar Tetapkan 17 Tersangka
jpnn.com, BLITAR - Santri tewas dikeroyok, Polres Blitar menetapkan 17 tersangka.
Penetapan status para tersangka tersebut diputuskan setelah penyelidikan yang dilakukan serta sejumlah barang bukti.
"Telah ditetapkan 17 orang sebagai tersangka terhadap pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya seorang anak. Ke-17 orang ini berada di pondok pesantren," kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal, Senin.
Dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan, penyebab pengeroyokan itu diduga korban melakukan pencurian barang teman-temannya yang mengakibatkan mereka melakukan tindakan fisik pada korban.
Akibat kejadian itu, korban yang mengalami luka berat hingga koma pada 7 Januari 2024, dia meninggal dunia.
Febby menambahkan dari hasil visum yang telah dilakukan oleh tim RS Bhayangkara Kediri, korban mengalami luka parah di area kepala dan anggota tubuh.
Polisi, kata dia, juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus tersebut hingga kemudian menetapkan 17 orang tersangka. Mayoritas mereka juga masih di bawah umur, yakni 14-15 tahun.
"Sementara dari hasil penyelidikan, bahwa pengeroyokan menggunakan kabel seterika, sapu, dan gagang kayu," kata Febby Pahlevi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan 17 anak menjadi tersangka dalam kasus santri tewas.
- NU Care-LAZISNU & Prudential Syariah Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Santri dan Guru
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Hadiri Majelis Sholawat Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi Sebut Dirinya Juga Santri
- Cak Imin Minta Kapolri Segera Menindak Penusuk 2 Santri Al Fatimiyah Krapyak
- PBNU: Santri Harus Terus Berjuang untuk Kebaikan Negeri
- Adityawarman Ajak Santri Berkontribusi untuk Indonesia Emas 2045