Santriwati Diperkosa Dua Pemuda Saat Kabur dari Ponpes
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polisi menangkap dua pemuda pelaku pemerkosaan santriwati di Tulungagung, Jatim.
Keduanya adalah Tri Kurniawan Efendi dan Cokro Aminoto warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung
Keduanya ditangkap atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang santri pondok pesantren yang masih di bawah umur.
Paur Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari mengatakan, kejadian pencabulan dan pemerkosaan berawal saat korban BA bersama seorang temannya kabur dari salah satu pondok pesantren di Tulungagung.
"Saat di tengah perjalanan di kawasan pinggir Kali Ngrowo, mereka bertemu dengan kedua tersangka," ujar Ipda Anwari.
Saat itulah korban dan pelaku saling berkenalan. Bahkan dua tersangka itu membelikan makanan sebelum menjalankan aksi.
Setelah berkeliling, kemudian korban BA diajak ke rumah tersangka. Di lokasi itulah, korban BA mengalami pencabulan dan pemerkosaan.
"Di hadapan petugas tersangka mengaku beberapa kali melakukan pencabulan. Aksi dilakukan di kamar mandi dan di kamar. Aksi dilakukan kedua tersangka dilakukan secara bergiliran," kata Ipda Anwari.
Santriwanti diperkosa dua pemuda yang baru dikenal setelah kabur dari pondok pesantren.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13