Santriwati Diperkosa Dua Pemuda Saat Kabur dari Ponpes
Jumat, 01 November 2019 – 11:18 WIB

Dua pelaku pencabulan terhadap santriwati. Foto : Pojokpitu
Aksi kedua pelaku terbongkar setelah korban BA mengadu ke orang tuanya sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Tulungagung.
Akibat perbuatannya, kini kedua tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)
Santriwanti diperkosa dua pemuda yang baru dikenal setelah kabur dari pondok pesantren.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!
- Diperkosa 3 Pria, Siswi SMP Hamil, Itu Pelakunya
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri