Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Ponpes
jpnn.com, PROBOLINGGO - Dua santriwati menjadi korban pelecehan seksual oleh pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jatim.
Dua santriwati tersebut melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, PPA Polres Probolinggo.
Kedua santriwati itu adalah SW (16) dan ID (20). Dua siswi kelas 11 SMA ini melapor ke polisi dengan didampingi pihak keluarga masing-masing.
Menurut korban SW, aksi pencabulan terjadi saat menginap di asrama pondok yang diasuh oleh kiai MZA. Pencabulan dilakukan pelaku sejak ke masih duduk di bangku SMP.
Namun para korban ini tidak berani bercerita kepada keluarga karena diancam pelaku.
"Modus yang dilakukan pelaku MZA, dengan meminta pijat badan di kamarnya," cerita SW.
Saat korban memijat badan itulah, pelaku melancarkan aksi dengan meraba dan menggerayangi tubuhnya.
Tak tahan menjadi korban pelecehan terus menerus, korban akhirnya nekat melapor.
Dua santriwati melaporkan kiai pengasuh ponpes yang melakukan tindakan pencabulan.
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Korban Pembunuhan di Kendal Merupakan Santriwati Hafizah, Polisi Buru Pelaku
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara