Santunan Laka Lantas Lebaran Naik
Rabu, 29 Agustus 2012 – 06:21 WIB

Santunan Laka Lantas Lebaran Naik
Pada periode H-7 hingga H+7 tahun ini, sambung Amin, pihaknya baru menyalurkan santunan Rp1,46 miliar. Itu, jelasnya, terdiri atas Rp1,17 miliar bagi ahli waris korban meninggal dan Rp72,9 juta untuk korban luka-luka. “Tapi, angka itu belum final. Sampai saat ini, kami masih mendata. Karenanya, tidak tertutup kemungkinan, nilai santunan dapat bertambah,” terangnya.
Baca Juga:
Jika memerhatikan data, yaitu korban tewas mencapai 140 orang dan 694 orang luka-luka, Amin memprediksi, nilai santunan dapat melebihi realisasi momen yang sama tahun lalu. Perkiraannya, ucap Amin, dapat melampaui angka Rp4 miliar.
Sementara itu, berdasakan data PT Jasa Raharja Jabar, selama 2011, lembaga BUMN tersebut menyalurkan dana santunan senilai total Rp192.3 miliar. “Yang terdiri atas Rp133,1 miliar santunan bagi korban meninggal dunia Rp56,7 miliar, dan Rp2,40 miliar bagi korban cacat,” tuturnya.
Sedangkan total nilai santunan selama Januari-Juli 2012, lanjut Amin, angkanya sejumlah Rp109,5 miliar. Nilai tersebut, tambahnya, terdiri atas Rp76,47 miliar korban meninggal dunia, Rp31,4 miliar korban luka, dan Rp1,5 miliar korban cacat.
SOETTA – Angka kecelakaan selama libur Lebaran tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. PT Jasa Raharja pun menyatakan kesiapannya memenuhi
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter