Santunan Minim, Dewan Panggil PT Prima Vista
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 12:04 WIB
Pihak PT Prima Vista dalam pertemuan tersebut dengan gamblang menjelaskan bahwa mereka akan memberikan uang santunan kepada keluarga korban tewas sebesar Rp 15 juta saja. Selain itu dari Jasa Raharja juga ada Rp 20 juta. Mereka juga tak akan mengganti barang-barang muatan yang terbakar di KM Marina. Hanya mobil saja yang diganti, sedangkan barang muatannya tak ada penggantian.
Baca Juga:
Zainuddin dari PT Prima Vista menjelaskan bahwa pihaknya sampai sekarang hanya menerima laporan enam orang tewas, 249 orang dirawat di rumah sakit dan ada juga yang hilang. Ia membantah kalau para ABK tidak melakukan tugas dan mengantisipasi kebakaran.
“Kami hanya memberikan santunan Rp 15 juta kepada keluarga korban yang tewas. Sedangkan untuk muatan barang di KM Marina tak ada penggantian. Hanya mobil saja yang kami asuransikan,” terangnya.
Sementara itu, Yulianus The, Adpel Banjarmasin, membantah ada kerusakan pada kemudi kapal penumpang yang pada saat itu juga mengangkut puluhan mobil serta ratusan binatang ternak tersebut.
BANJARMASIN - Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Puar Junaidi mengingatkan PT Prima Vista dan Adpel Banjarmasin untuk lebih serius dalam menjelaskan permasalahan
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius