Santunan yang Dibayarkan Jasa Raharja Tembus Rp 1 Triliun
jpnn.com - JAKARTA – Angka kecelakaan di Indonesia masih tinggi. Itu bisa dilihat dari besarnya santunan yang dibayarkan PT Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, baik darat, laut, sungai atau danau, maupun udara.
Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2014, BUMN bidang asuransi sosial ini telah membayarkan santunan sebesar Rp 1,010 triliun. Besaran santunan itu turun tipis dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1,087 triliun.
”Kami bersama pihak terkait terus melakukan upaya pencegahan supaya angka kecelakaan terus bisa ditekan,” kata Kepala Urusan Humas PT Jasa Raharja Zet Toding di kantornya, Jakarta, kemarin (17/11).
Dari dari total santunan yang dibayarkan, santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 668,3 miliar, turun dibanding tahun lalu Rp 703 miliar.
Untuk korban luka-luka Rp 324,6 miliar, turun dari tahun lalu Rp 363,4 miliar. Santunan cacat 16,3 miliar dibanding tahun lalu Rp 19,7 miliar.
Hanya santunan penguburan yang mengalami peningkatan, Rp 1,06 miliar dibanding tahun lalu Rp 1,03 miliar. Santunan penguburan ini diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang tidak memiliki ahli waris. Besaran santunan penguburan yaitu Rp 2 juta per orang.
Sedangkan santunan untuk korban meninggal yang memiliki ahli waris sebesar Rp 25 juta dan Rp 10 juta untuk biaya pengobatan korban luka-luka. (dri)
JAKARTA – Angka kecelakaan di Indonesia masih tinggi. Itu bisa dilihat dari besarnya santunan yang dibayarkan PT Jasa Raharja kepada korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Nanga Badau Lepas Ekspor Bungkil Sawit ke Malaysia, Sebegini Jumlahnya
- KAI Ingatkan Ketentuan Bagasi untuk Penumpang yang Berlibur saat Nataru
- PB PMII Minta Kenaikan PPN 12% Dikaji Ulang
- Tarif PAM Jaya Naik Pada 2025, Tetapi Tak Berlaku Untuk Kelompok Masyarakat Ini
- PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025