Sanusi Bantah Main Proyek Pompa Air
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi membantah pernah merekomendasikan pemenang proyek pompa air dan suku cadang di Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu ditegaskan Krisna Murti, pengacara Sanusi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/7).
Krisna mengatakan, KPK pernah menanyakan kepada Sanusi apakah pernah merekomendasikan orang mendapatkan proyek tersebut.
"Bang Uci bilang tidak," kata Krisna.
Sebab, saat itu politikus Partai Gerindra ini belum duduk di Komisi D DPRD DKI Jakarta. "Waktu itu Bang Uci belum di Komisi D," ujarnya.
Ihwal adanya proyek ini dibeberkan Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, kemarin (13/7). Teguh mengaku ditanya JPK soal berkas pembelian pompa air dan suku cadang. "Iya soal pengadaan pompa air termasuk suku cadang 2012 sampai 2014," kata Teguh. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi membantah pernah merekomendasikan pemenang proyek pompa air dan suku cadang di Dinas Tata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak