Sanusi Bantah Main Proyek Pompa Air

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi membantah pernah merekomendasikan pemenang proyek pompa air dan suku cadang di Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu ditegaskan Krisna Murti, pengacara Sanusi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/7).
Krisna mengatakan, KPK pernah menanyakan kepada Sanusi apakah pernah merekomendasikan orang mendapatkan proyek tersebut.
"Bang Uci bilang tidak," kata Krisna.
Sebab, saat itu politikus Partai Gerindra ini belum duduk di Komisi D DPRD DKI Jakarta. "Waktu itu Bang Uci belum di Komisi D," ujarnya.
Ihwal adanya proyek ini dibeberkan Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, kemarin (13/7). Teguh mengaku ditanya JPK soal berkas pembelian pompa air dan suku cadang. "Iya soal pengadaan pompa air termasuk suku cadang 2012 sampai 2014," kata Teguh. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi membantah pernah merekomendasikan pemenang proyek pompa air dan suku cadang di Dinas Tata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rencana Evakuasi Warga Gaza Dikritik, Prabowo: Itu untuk Kemanusiaan
- Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- Legislator Minta Sejumlah Proyek Pembangunan di Jakarta yang Tak Berjalan Sesuai Harapan Dievaluasi
- Prabowo Bertemu Megawati, Ketum Baladhika Karya: Para Tokoh Bersatu Hadapi Tantangan Global
- Tabrakan Maut Mobil Lawan Arah vs Bus Rombongan Bonek, Rokok Ilegal Terkuak