Sanusi di Jaksel, Presdir Agung Podomoro di Pusat
jpnn.com - JAKARTA -- Dua tersangka suap pembahasan rancangan peraturan daerah rencana wilayah zonasi pesisir pulau-pulau kecil, dan raperda tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta sudah dijebloskan ke sel tahanan.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pria yang akrab disapa Sanusi itu ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Metropolitian Jakarta Selatan. Sedangkan Trinanda, ditahan di Rutan Polrestro Jakarta Timur.
"Penahanan untuk 20 hari pertama," kata Yuyuk, Sabtu (2/4). Baik Sanusi maupun Trinanda tak berbicara sedikit pun saat digelandang ke mobil tahanan Sabtu (2/4) dini hari.
Sedangkan tersangka Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan setelah menyerahkan diri kepada penyidik KPK, Jumat (1/4) malam.
Namun demikian, Yuyuk memastikan bahwa Ariesman akan ditahan usai diperiksa. "AWJ (akan ditahan di) Rutan Polresto Jakarta Pusat," ujar Yuyuk. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh