Sanusi Sudah Dipecat dari IPDN sejak 2008
Kamis, 04 Juni 2009 – 18:26 WIB
Kemudian, pada hari Senin, 27 April 2009, Sanusi masuk ke kampus IPDN dan tidur di bekas wismanya. Selanjutnya pihak IPDN menyerahkan Sanusi kepada petugas tim Narkoba Polda Jabar sesuai dengan surat tugas yang ditujukan kepada IPDN.
Baca Juga:
Sebelumnya, polisi menyebut Muhammad Sanusi Fajri bin Lukman (23) sebagai pengedar. Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto menyebutkan bahwa Sanusi merupakan target yang mereka incar sejak lama. (sam/JPNN)
JAKARTA – Pihak Departemen Dalam Negeri (Depdagri) mengeluaran penjelasan resmi terkait kasus ditangkapnya Muhammad Sanusi Fajri di kampus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementrans dan LDPP Siapkan Beasiswa Patriot Bagi Anak-anak Muda yang Ingin Kuliah
- Wahai Para Guru PPPK, SK Menteri Segera Terbit, Siap-siap ya
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan