Sanusi Tega Membunuh Karnadi karena Cemburu
jpnn.com, JAKARTA - John Fais alias Sanusi (42) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, Sanusi telah membunuh pria bernama Karnadi di kediaman korban, Jalan Bulak Cabe, Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolsek Cilincing Kompol Ali Zusron mengatakan, aksi kejam pelaku dilakukan pada Jumat (23/3) lalu. Pelaku membabi buta menyerang korban karena terbakar api cemburu kejadian 11 tahun lalu.
Ketika itu mantan istri pelaku yakni Tuminah menikah siri dengan korban. Padahal saat itu Tuminah masih berstatus istri sahnya.
“Saat kejadian, korban dan istrinya sedang berbincang. Kemudian pelaku yang diduga mabuk datang dan menyerang korban menggunakan pisau,” kata Ali, Senin (26/3).
Atas serangan itu, Karnadi mengalami luka di punggung, kaki, tangan hingga dada. Sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa Karnadi tak tertolong.
“Kemudian istrinya melapor ke kami, dan kami langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku kurang dari 24 jam,” imbuh dia.
Akibat perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan melanggar Pasal 338 KUHP juncto 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian. “Ancaman penjaranya 15 tahun,” tandas dia.(mg1/jpnn)
Karnadi mengalami luka di punggung, kaki, tangan hingga dada. Sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa Karnadi tak tertolong.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya