Sanusi Tuding Agung Podomoro Land Inisiator Suap

JAKARTA -- Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi mengaku disuap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah rencana wilayah zonasi pesisir pulau-pulau kecil, dan raperda tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.
Pengacara Sanusi, Krisna Murthi menegaskan bahwa inisiator suap kepada kliennya ialah oknum PT Agung Podomoro Land.
"Yang pasti klien kami memang disuap. Inisiatornya swasta (oknum APL)," kata Krisna di markas KPK, Sabtu (2/4) dini hari.
Namun, kata dia, Sanusi belum menceritakan detail termasuk untuk siapa saja uang suap pembahasan raperda itu. "Masih belum. Klien kami masih belum bicara itu," ujar Krisna.
Saat ini KPK sudah menahan Sanusi setelah sebelumnya terjaring dalam OTT. Ia juga ditahan bersama karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi mengaku disuap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus