Sanusi Tuding Agung Podomoro Land Inisiator Suap
JAKARTA -- Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi mengaku disuap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah rencana wilayah zonasi pesisir pulau-pulau kecil, dan raperda tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.
Pengacara Sanusi, Krisna Murthi menegaskan bahwa inisiator suap kepada kliennya ialah oknum PT Agung Podomoro Land.
"Yang pasti klien kami memang disuap. Inisiatornya swasta (oknum APL)," kata Krisna di markas KPK, Sabtu (2/4) dini hari.
Namun, kata dia, Sanusi belum menceritakan detail termasuk untuk siapa saja uang suap pembahasan raperda itu. "Masih belum. Klien kami masih belum bicara itu," ujar Krisna.
Saat ini KPK sudah menahan Sanusi setelah sebelumnya terjaring dalam OTT. Ia juga ditahan bersama karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi mengaku disuap terkait pembahasan rancangan peraturan daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta