Sanusi Yakin Perolehan Aset Sah
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap raperda reklamasi Teluk Jakarta dan pencucian uang M Sanusi rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/7) malam.
Namun, Sanusi tidak bersedia memberikan keterangan. Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK. Pengacara Sanusi, Krisna Murti mengatakan, kliennya dicecar seputar kasus TPPU.
"Ini menyambung dari BAP (berita acara pemeriksaan) TPPI yang tertunda kemarin," kata Krisna kepada wartawan di kantor KPK.
Dia menambahkan, hari ini pemeriksaan lebih kepada soal tanah dan bangunan milik Sanusi. Misalnya, diperoleh tahun berapa, bagaimana cara mendapatkannya, apakah dengan cash atau kredit.
"Pokoknya hari ini menyangkut tanah dan bangunan sudah selesai," katanya.
Ia mengatakan, soal aset-aset Sanusi yang sudah disita KPK belum tentu kepemilikannya tidak sah. Sebab, kata dia, ini masih status quo. "Kepemilikan masih tetap Bang Sanusi, sampai pembuktian di pengadilan. Itu saja," ujarnya.
Sejumlah aset Sanusi sudah disita KPK. Aset itu berupa mobil, apartemen hingga rumah. KPK menduga aset itu diperoleh dari hasil korupsi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka suap raperda reklamasi Teluk Jakarta dan pencucian uang M Sanusi rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri