Sanusi Yakin Perolehan Aset Sah

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap raperda reklamasi Teluk Jakarta dan pencucian uang M Sanusi rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/7) malam.
Namun, Sanusi tidak bersedia memberikan keterangan. Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK. Pengacara Sanusi, Krisna Murti mengatakan, kliennya dicecar seputar kasus TPPU.
"Ini menyambung dari BAP (berita acara pemeriksaan) TPPI yang tertunda kemarin," kata Krisna kepada wartawan di kantor KPK.
Dia menambahkan, hari ini pemeriksaan lebih kepada soal tanah dan bangunan milik Sanusi. Misalnya, diperoleh tahun berapa, bagaimana cara mendapatkannya, apakah dengan cash atau kredit.
"Pokoknya hari ini menyangkut tanah dan bangunan sudah selesai," katanya.
Ia mengatakan, soal aset-aset Sanusi yang sudah disita KPK belum tentu kepemilikannya tidak sah. Sebab, kata dia, ini masih status quo. "Kepemilikan masih tetap Bang Sanusi, sampai pembuktian di pengadilan. Itu saja," ujarnya.
Sejumlah aset Sanusi sudah disita KPK. Aset itu berupa mobil, apartemen hingga rumah. KPK menduga aset itu diperoleh dari hasil korupsi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka suap raperda reklamasi Teluk Jakarta dan pencucian uang M Sanusi rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok