Sapi Bantuan Ternyata Dijual ke Pedagang
jpnn.com - TERNATE – Dua sapi bantuan pengadaan lewat SPBN 2015 ternyata dijual kepada pedagang sapi di Ternate. Hal itu terkuak lewat penelusuran tim pemeriksa kesehatan hewan kurban Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (DPPK) Kota Ternate.
I“Sapi ini berumur satu tahun ditemukan saat kami melakukan pemeriksaan. Kedua ekor sapi ini berasal dari Wairoro Kabupaten Halmahera Tengah dan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat,” kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan DPPK Kota Ternate Maya P Fokatea.
Seharusnya, sapi bantuan ini dikembangbiakan supaya jadi banyak bukan diperjualbelikan. Untuk itu, dia meminta kepada pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi agar tidak memberikan izin kepada peternak yang menjual sapi pengadaan bantuan pemerintah pusat (Pempus).
“Sementara ini dua ekor sapi ini kami tahan dan nanti kami kembalikan ke asalnya,” tutur Maya.
Di samping itu, Maya mengatakan, sampai kemarin mereka sudah memeriksa kesehatan 370 ekor kambing dan 60 ekor sapi. Pemeriksaan kemarin dilakukan di tempat penampungan hewan kurban di Kuburan China, Belakang Benteng, Kelapa Pendek, Maliaro Puncak dan di Kelurahan Toboleu.
“Dalam pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini ditemukan penyakit scabies (kaskado, red) pada kambing dan beberapa penyakit lainnya. Hewan-hewan yang berpenyakit ini sudah disuntik dan ditandai,” ungkapnya.
Dia meminta kepada pedagang kambing dan sapi agar tidak menjual hewan kurban yang penyakitan. (tr-03/onk/jos/jpnn)
TERNATE – Dua sapi bantuan pengadaan lewat SPBN 2015 ternyata dijual kepada pedagang sapi di Ternate. Hal itu terkuak lewat penelusuran tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TTArtisan Meluncurkan 3 Lensa untuk Kamera Mirroless, Harga Mulai Rp 2 Jutaan
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia