Sapi Pengungsi Boleh Dijual ke Swasta
Jika Ingin Harga Lebih Tinggi
Jumat, 19 November 2010 – 02:02 WIB
JOGJA - Pemerintah melalui Kementrian Pertanian (Kementan) ternyata tak kaku soal penjualan sapi milik pengungsi erupsi Gunung Merapi. Pemerintah mempersilahkan kepada pengungsi Merapi untuk menjual sapi ke swasta. Jika mereka ingin mendapatkan harga lebih tinggi dari yang ditetapkan pemerintah.
"Kami juga menyediakan tempat di Wedomartani bagi pemilik sapi yang akan menjual sapinya ke swasta. Harganya, minimal harus lebih tinggi dari yang kami tetapkan," ujar Menteri Pertanian Suswono, di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (18/11).
Suswono menuturkan, proses pembelian sapi pemerintah dan penjualan kepada pihak swasta telah mereka mulai sejak kemarin. Pemerintah telah menyiapkan 181 titik penjualan. Di titik-titik ini pemilik sapi bisa berkoordinasi dengan ketua kelompok mau menjual ke pemerintah atau swasta.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan harga pembelian sapi. Anak sapi atau pedet mereka hargai Rp 5 juta, sapi betina muda Rp 7 juta, sapi betina siap kawin Rp 9 juta, dan sapi menyusui Rp 10 juta. Sementara, sapi jantan dewasa dibeli sesuai bobot dengan harga Rp 22.000 per kilogram, dan sapi betina dewasa Rp 20.000 per kilogram.
JOGJA - Pemerintah melalui Kementrian Pertanian (Kementan) ternyata tak kaku soal penjualan sapi milik pengungsi erupsi Gunung Merapi. Pemerintah
BERITA TERKAIT
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi