Sapi Pengungsi Boleh Dijual ke Swasta
Jika Ingin Harga Lebih Tinggi
Jumat, 19 November 2010 – 02:02 WIB
Harga ini, menurut menteri dari PKS ini, juga menjadi patokan harga minimal swasta. Meski, pihaknya menghimbau kepada swasta untuk membeli sapi di atas harga pemerintah. "Harga harus berada di atas ketentuan pemerintah. Kalau sama saja, mereka (pemilik sapi) tentunya akan memilih menjual ke kami," ujarnya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, pihak swasta yaitu Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) telah mereka gandeng untuk bekerja sama. PPSKI berperan sebagai pembeli sapi-sapi milik peternak korban letusan Merapi. "Mereka sudah sepakat untuk membeli di atas harga yang telah kami tetapkan," jelasnya.
Untuk ganti rugi terhadap ternak yang mati tersapu awan panas dan material letusan Merapi, pemerintah baru akan melakukan pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Ini dilakukan demi kelancaran proses pembelian dan penyediaan pakan ternak saat ini. "Kalau dananya tidak ada, ganti rugi bisa kami ganti dengan pemberian bantuan sapi dari Kementrian Pertaninan," sambungnya.
Pemerintah sendiri untuk proses ini menyediakan anggaran Rp100 miliar. Dana tersebut tak semuanya untuk pembelian sapi hidup. Pemerintah juga akan menggunakan dana itu untuk menyediakan pakan ternak. Sebab, beberapa pemilik sapi enggan untuk menjual sapinya. Mereka berasalan hanya dari sapi tersebut mereka selama ini menggantungkan hidup.
JOGJA - Pemerintah melalui Kementrian Pertanian (Kementan) ternyata tak kaku soal penjualan sapi milik pengungsi erupsi Gunung Merapi. Pemerintah
BERITA TERKAIT
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang
- Tim SAR Bergerak Cari Nelayan yang Hilang Kontak di Perairan Bintan Kepri