Sapi Pengungsi Boleh Dijual ke Swasta
Jika Ingin Harga Lebih Tinggi
Jumat, 19 November 2010 – 02:02 WIB
Harga ini, menurut menteri dari PKS ini, juga menjadi patokan harga minimal swasta. Meski, pihaknya menghimbau kepada swasta untuk membeli sapi di atas harga pemerintah. "Harga harus berada di atas ketentuan pemerintah. Kalau sama saja, mereka (pemilik sapi) tentunya akan memilih menjual ke kami," ujarnya.
Baca Juga:
Ia menambahkan, pihak swasta yaitu Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) telah mereka gandeng untuk bekerja sama. PPSKI berperan sebagai pembeli sapi-sapi milik peternak korban letusan Merapi. "Mereka sudah sepakat untuk membeli di atas harga yang telah kami tetapkan," jelasnya.
Untuk ganti rugi terhadap ternak yang mati tersapu awan panas dan material letusan Merapi, pemerintah baru akan melakukan pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Ini dilakukan demi kelancaran proses pembelian dan penyediaan pakan ternak saat ini. "Kalau dananya tidak ada, ganti rugi bisa kami ganti dengan pemberian bantuan sapi dari Kementrian Pertaninan," sambungnya.
Pemerintah sendiri untuk proses ini menyediakan anggaran Rp100 miliar. Dana tersebut tak semuanya untuk pembelian sapi hidup. Pemerintah juga akan menggunakan dana itu untuk menyediakan pakan ternak. Sebab, beberapa pemilik sapi enggan untuk menjual sapinya. Mereka berasalan hanya dari sapi tersebut mereka selama ini menggantungkan hidup.
JOGJA - Pemerintah melalui Kementrian Pertanian (Kementan) ternyata tak kaku soal penjualan sapi milik pengungsi erupsi Gunung Merapi. Pemerintah
BERITA TERKAIT
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka