Sapi Ternak Luar Daerah Dilarang Masuk ke Aceh Barat
jpnn.com, MEULABOH - Tim gabungan dari petugas kesehatan hewan, TNI, dan Polri melarang adanya ternak dari luar daerah masuk ke Kabupaten Aceh Barat.
Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah masuknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Larangan ternak dari luar daerah masuk ke Aceh Barat untuk sementara ini guna mencegah terjadinya wabah penyakit kuku dan mulut bagi ternak di dalam daerah," kata Kabag Operasional Polres Aceh Barat Kompol Iswar, Senin (16/5).
Dia menyebut pelarangan itu dilakukan oleh pemerintah daerah bersama TNI dan Polri.
Meskipun sapi ternak dari luar daerah Aceh Barat memiliki surat resmi, tetapi untuk sementara tetap ditolak masuk ke daerah tersebut.
Kompol Iswar menyatakan ternak dari Aceh Barat untuk sementara waktu juga tidak diperbolehkan dibawa keluar daerah tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat Danil Adrial meminta masyarakat menghentikan pasokan ternak sapi dan kerbau dari luar daerah.
Langkah itu sebagai upaya mencegah terjangkitnya wabah PMK yang saat ini sudah ditemukan di sejumlah daerah di Aceh.
Tim gabungan dari petugas kesehatan hewan, TNI, dan Polri melarang sapi ternak dari luar daerah masuk ke Aceh Barat. Begitu pula sebaliknya.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Pemkab Sleman Kendalikan Laju Penularan Virus PMK
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar