Sapi Ternak Luar Daerah Dilarang Masuk ke Aceh Barat

jpnn.com, MEULABOH - Tim gabungan dari petugas kesehatan hewan, TNI, dan Polri melarang adanya ternak dari luar daerah masuk ke Kabupaten Aceh Barat.
Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah masuknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Larangan ternak dari luar daerah masuk ke Aceh Barat untuk sementara ini guna mencegah terjadinya wabah penyakit kuku dan mulut bagi ternak di dalam daerah," kata Kabag Operasional Polres Aceh Barat Kompol Iswar, Senin (16/5).
Dia menyebut pelarangan itu dilakukan oleh pemerintah daerah bersama TNI dan Polri.
Meskipun sapi ternak dari luar daerah Aceh Barat memiliki surat resmi, tetapi untuk sementara tetap ditolak masuk ke daerah tersebut.
Kompol Iswar menyatakan ternak dari Aceh Barat untuk sementara waktu juga tidak diperbolehkan dibawa keluar daerah tersebut.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat Danil Adrial meminta masyarakat menghentikan pasokan ternak sapi dan kerbau dari luar daerah.
Langkah itu sebagai upaya mencegah terjangkitnya wabah PMK yang saat ini sudah ditemukan di sejumlah daerah di Aceh.
Tim gabungan dari petugas kesehatan hewan, TNI, dan Polri melarang sapi ternak dari luar daerah masuk ke Aceh Barat. Begitu pula sebaliknya.
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Bintang 3?
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- Legislator Komisi I: Sesuai Aturan, Teddy Harus Mundur dari TNI
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang