Sapto Rizal Terekam CCTV Berbuat Terlarang di Masjid, Tuh Orangnya

jpnn.com, LAHAT - Seorang pemuda bernama Sapto Rizal, 22, ditangkap karena berbuat terlarang di Masjid Al Fatah Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Lahat, Sumsel.
Warga Taba Jemekeh, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, itu terekam CCTV saat mencuri kotak amal di masjid tersebut.
Sapto ditangkap saat mencuci motornya di salah satu steam Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat, Minggu (12/06/2022), sekitar pukul 10.30 WIB
"Pelaku sempat mengelak, tetapi begitu ditunjukkan foto dari potongan rekaman CCTV, pelaku akhirnya mengakui," ujar Wahyu, salah seorang warga.
Pelaku langsung dibawa warga ke rumah Kades Tanjung Payang. Hadir juga, anggota Polsekta Lahat dan pengurus Masjid Al Fatah, sambil menanyakan asal pelaku. Sayangnya jawaban pelaku berbelit belit.
Dari keterangan pelaku, dirinya bernama Sapto Rizal asalnya, dari Taba Jemekeh Kota Lubuklinggau.
Dia mengaku kabur dari Lubuklinggau dengan motor Vario ke Lahat. Karena dimarahi oleh bapak tirinya. Sehingga nekat mau cari pekerjaan di Lahat. Di Lahat, pelaku tinggal di rumah Diki, warga Tanjung Payang.
Diki yang namanya disebut, akhirnya dipanggil ke rumah kades. Diki membenarkan mengenal pelaku. Namanya Sapto.
Seorang pemuda bernama Sapto Rizal, 22, ditangkap karena berbuat terlarang di Masjid Al Fatah Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Lahat, Sumsel.
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Gubernur Sumsel Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten/Kota lewat Bangubsus
- Resmikan Kelenteng Wie Tien Bio, Herman Deru: Jaga Kerukunan Antarumat Beragama di Sumsel