Saputra Yasa Menantang Duel Kompol Wayan Latra, Endingnya Bisa Ditebak

jpnn.com, AMLAPURA - Sempat ditangkap aparat Polsek Abang pada Jumat (12/3) lalu, I Putu Saputra Yasa, 25, Kepala Dusun (Kadus) Uma Anyar, Desa Ababi Kecamatan Abang, Gianyar, Bali, akhirnya dibebaskan.
Saputra Yasa diamankan setelah mengunggah bernada ujaran kebencian di akun Facebook miliknya.
Saputra Yasa diciduk usai menantang duel Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Wayan Latra buntut larangan pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Raya Nyepi.
Meski bebas, Saputra dikenakan wajib lapor selama sebulan di Mapolsek Abang. Selain itu, dia wajib menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri akibat unggahan yang dimuatnya tersebut.
Perbekel Ababi I Wayan Siki yang hadir dalam mediasi tersebut berjanji akan melakukan pembinaan lagi kepada Kadus di wilayah yang ia pimpin itu.
Sebenarnya, kata dia, pembinaan dan juga ruang komunikasi sudah terus dilakukan. Baik secara formal maupun suasana santai.
“Saya sebagai Perbekel Ababi merasa sangat kecewa dengan sikap Kadus Uma Anyar ini. Padahal komunikasi dan pembinaan terus saya lakukan baik di dinas maupun berbicara secara pribadi,” tegasnya.
Dari hasil informasi dari aparat kepolisian yang ia terima, pihaknya kaget ternyata ada banyak unggahan yang berbau ujaran kebencian tersebut yang kerap dimuat.
Saputra Yasa mengunggah ajakan berkelahi Kompol Wayan Latra buntut larangan pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Raya Nyepi.
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali