Sara Connor Berusaha Lindungi Polisi yang Tewas


Kuasa hukum wanita asal Byron Bay Australia yang dituduh membunuh seorang anggota polisi di Bali mengatakan dia berusaha untuk melindungi korban dari kekasihnya yang berasal dari Inggris.
David Taylor dan Sara Connor, ibu dua anak berusia 45 tahun, pagi ini kembali diinterogasi oleh polisi untuk yang ketiga kalinya.
Kuasa hukum Connor, Erwin Siregar mengatakan kliennya warga Australia memaksa dia tidak bersalah membunuh polisi Bali Wayan Sudarsa, yang ditemukan dengan 42 luka di tubuhnya, termasuk kepala dan leher di Pantai Kuta.
"Dia mengatakan kepada saya setelah membuat rekonstruksi kecil disana, hanya antara kami, ‘Saya ingin melindungi korban’,†kata Siregar.
Siregar juga mengatakan tuduhan terhadap pasangan ini tidak seharusnya melibatkan pembunuhan karena tidak ada niatan untuk membunuh.
Connor sebelumnya mengatakan kepada polisi, Wayan Sudarsa menggigit paha dan tangannya saat ia mencoba menghentikan perkelahian tersebut.
Polisi mengatakan Taylor telah mengakui ia telah bertengkar dengan polisi atas tas Connor yang hilang dan mengaku memukul polisi itu dengan botol bir, teropong korban dan ponsel tua, tapi membantah membunuhnya.
Kepala Kepolisian Denpasar mengatakan Ia berharap kasus terhadap pasangan ini sudah dapat diserahkan kepada jaksa penuntut dalam waktu 20 hari, meskipun polisi memiliki waktu hingga 100 hari untuk mengumpulkan bukti dan menginterogasi para tersangka.
Polisi menduga Connor mengambil sejumlah barang dari tubuh polisi sementara ia tergeletak tak sadarkan diri di pasir di pantai Kuta.
Mereka mengatakan pasangan yang terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara ini, kemudian memotong kartu, termasuk kartu identitas polisi, dan membuangnya dalam kantong sampah.
Polisi menuduh pasangan ini membakar pakaian yang mereka kenakan di semak-semak dekat Jimbaran.
Diketahui Connor dan Taylor pertama kali bertemu di Byron Bay, di mana Connor menjalankan bisnis pembuatan pasta dan Taylor merupakan penyiar radio lokal.

AFP: Sonny Tumbelaka
Diterjemahkan pada pukul 17:00 wib, 25/8/2016, oleh Iffah Nur Arifah. Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Lihat Artikelnya di Australia Plus
Kuasa hukum wanita asal Byron Bay Australia yang dituduh membunuh seorang anggota polisi di Bali mengatakan dia berusaha untuk melindungi korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Peran Polisi Australia dalam Menguak Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada
- Dunia Hari Ini: Melbourne Siap Menggelar Balapan Formula1 di Akhir Pekan
- Dunia Hari Ini: Puluhan Tewas Setelah Kereta di Pakistan Dibajak
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di Afrika Selatan, 12 Orang Tewas
- Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada
- Dunia Hari Ini: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara