Saragih Tetap Bantah Omongan Refly
Senin, 24 Januari 2011 – 12:30 WIB
JAKARTA - Jopinus Ramli (JR) Saragih menegaskan bahwa langkahnya melaporkan mantan pengacaranya, Refly Harun, ke Mabes Polri beberapa waktu lalu, sebagai langkah serius. Dia merasa Refly telah mencemarkan nama baiknya. Namun demikian, semua yang diungkapkan mantan pengacaranya tersebut dibantah oleh JR Saragih. Seperti juga saat datang pertama kali, pekan lalu, Bupati Simalungun ini dengan tegas menyatakan bahwa apa yang diungkapkan oleh Refly tidak benar. Mulai dari (soal) pertemuan dia dengan pengacara di kediamannya di Pondok Indah, amplop coklat berisi uang, maupun hal lainnya terkait dengan upaya penyuapan terhadap MK.
"Karena ini menyangkut nama baik saya," ujar JR Saragih yang kini menjabat sebagai Bupati Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), sesaat sebelum meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/1), sekitar pukul 11.00 WIB.
Saragih sendiri datang lagi ke KPK untuk yang kedua kalinya, hari ini, sebagai tindak lanjut pemberian keterangan atas duagaan suap yang dilakukannya kepada hakim MK. Sebagaimana diungkapkan Tim Investigasi MK yang diketuai Refly Harun, untuk memenangkan Pemilukada Kabupaten Simalungun, JR Saragih menyiapkan uang lebih dari semiliar rupiah untuk diberikan ke hakim MK, M Akil Mochtar.
Baca Juga:
JAKARTA - Jopinus Ramli (JR) Saragih menegaskan bahwa langkahnya melaporkan mantan pengacaranya, Refly Harun, ke Mabes Polri beberapa waktu
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?