Saran Abdul Hakim untuk MK Terkait Sistem Proporsional Terbuka
Jumat, 06 Januari 2023 – 22:46 WIB
Usia responden yang dijadikan sampel 16 tahun ke atas atau sudah menikah.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka langsung dengan responden menggunakan kuesioner. (gir/jpnn)
Abdul Hakim memberikan saran bagi MK terkait judicial review terhadap sistem proporsional terbuka.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Disidang eks Hakim MK Lewat Mahkamah Partai PDIP, Tia Rahmania Terbukti Mengalihkan Suara Partai
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN