Saran Abdul Hakim untuk MK Terkait Sistem Proporsional Terbuka
Jumat, 06 Januari 2023 – 22:46 WIB

Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim MS. Foto: SSI
Usia responden yang dijadikan sampel 16 tahun ke atas atau sudah menikah.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka langsung dengan responden menggunakan kuesioner. (gir/jpnn)
Abdul Hakim memberikan saran bagi MK terkait judicial review terhadap sistem proporsional terbuka.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU