Saran Anak Buah AHY ke TNI dan Polri soal Penyerangan terhadap Polsek Ciracas
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto sangat menyesalkan tindakan kekerasan berupa perusakan dan pembakaran secara brutal terhadap Polsek Ciracas dan sejumlah lokasi di Jakarta Timur pada Sabtu (29/8).
Menurut anak buah Agus Harirmurti Yudhoyono (AHY) di Partai Demokrat ini, tindakan itu tidak dibenarkan, apa pun dasar dan alasannya.
"Dalam negara hukum yang demokratis, seharusnya setiap permasalahan bukan diselesaikan dengan cara-cara yang tidak beradab dan keluar dari jalur hukum," kata Didik Minggu (30/8) malam.
Diketahui, kejadian itu dilakukan sekitar 100 oknum TNI yang yang terbakar emosi setelah Prada MI menginformasikan dirinya menjadi korban pengeroyokan.
Faktanya, dia korban kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman pun sudah menyatakan keterlibatan oknum anggotanya dan para terduga pelaku sedang diproses sesuai hukum militer.
Nah, Didik berharap pengungkapan dan penanganan kasus ini berlangsung transparan dan akuntable berdasar hukum yang berlaku.
Terlepas dari persoalan hoaks sebagai pemicu kejadian itu, ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat menyampaikan sejumlah saran untuk institusi TNI dan Polri untuk mencegah terjadinya kembali kejadian serupa yang bisa merugikan institusi, masyarakat dan negara.
Didik Mukrianto menyesalkan penyerangan ke Polsek Ciracas, dan menyampaikan sejumlah saran untuk Panglima TNI dan Kapolri.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral