Saran Andi Akmal PKS Terkait Pembahasan RUU Cipta Kerja
Jumat, 07 Agustus 2020 – 23:52 WIB
Hilangnya Pasal ini kami nilai sangat berbahaya karena dapat menyebabkan peralihan hak kepemilikan perusahan kepada pemodal asing secara bebas tanpa ada pengendalian, khususnya apabila terkait dengan kepentingan nasional.
"Regulasi baru yang sedang diusulkan pada RUU Cipta Kerja bidang pertanian perkebunan, akan membuka peluang korporasi asing akan semakin mudah menguasai perusaaan perkebunan dalam negeri. Oleh karena itu saya selaku wakil rakyat yang diplih secara konstitusional akan terus mengingatkan mengenai bahaya RUU Cipta kerja ini jika pembahasannya masih dengan pola seperti ini" tutup Andi Akmal Pasluddin tegas.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, memandang pada pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR RI perlu melibatkan komisi di DPR sebagai mitra teknis masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia