Saran Bambang untuk Jenderal Idham Azis terkait Langkah Polres Sula

 Saran Bambang untuk Jenderal Idham Azis terkait Langkah Polres Sula
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai langkah penyidik Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, meminta keterangan Ismail Ahmad, mencoreng dan memalukan institusi Polri.

Menurut Bambang, pemanggilan ke Ismail sekaligus menandakan ada masalah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di level kapolres.

"Jelas mencoreng dan memalukan institusi Polri, sejaligus menunjukkan kemampuan SDM Polri selevel kapolres yang rendah, sehingga tak mampu membedakan antara kritik dengan ujaran kebencian," kata Bambang Bambang dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Jumat (19/6).

Diketahui, penyidik Polres Kepulauan Sula memanggil Ismail, seorang netizen warga Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, setelah mengunduh guyonan Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Adapun, guyonan yang dimaksud yakni "Polisi yang baik itu cuma tiga; Pak Hoegeng (almarhum bekas Kapolri), Patung Polisi, dan Polisi Tidur".

Bambang menyatakan, pemanggilan kepada Ismail tidak layak.

Pemanggilan itu menandakan bahwa nilai luhur kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat mulai hilang di generasi muda kepolisian.

"Bahkan, polisi bertindak sebagai hantu yang menakut-nakuti masyarakat yang kritis. Terbukti seorang perwira menengah, kapolres, tak bisa membedakan antara kritik dan ujaran kebencian," ucap Bambang.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyampaikan masukan untuk Kapolri Jenderal Idham Azis terkait langkah penyidik Polres Kepulauan Sula.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News