Saran Bamsoet untuk Atasi Ancaman Mogok Pilot Garuda
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera turun tangan mencari penyelesaian atas ancaman mogok para pilot Garuda Indonesia pada musim mudik mendatang. Bamsoet -panggilan akrabnya- menilai ancaman mogok menunjukkan adanya persoalan krusial antara manajemen dengan pilot yang tak terselesaikan.
Menurut Bamsoet, aksi mogok pilot Garuda Indonesia pertama kali terjadi pada 1980. Tuntutannya adalah kenaikan gaji.
Selanjutnya aksi mogok pilot Garuda terulang pada 2003 dan 2011. Tuntutan kenaikan gaji yang tak dipenuhi manajemen Garuda Indonesia membuat pilot mengancam melakukan aksi mogok.
“Tuntutan kenaikan gaji adalah hak setiap karyawan Garuda Indonesia. Begitu pula dengan aksi mogok kerja. Dalam Undang-undang Ketenagakerjaan pun, mogok kerja masih dibenarkan sebagai bagian hak para pekerja,” ujar Bamsoet, Minggu (3/6).
Hanya saja, Bamsoet menyayangkan jika aksi mogok kerja para pilot Garuda dilakukan saat arus mudik Lebaran. Sebab, hal itu akan mengganggu pelayanan publik dalam melakukan aktivitas mudik lebaran.
Selain itu, kata Bamsoet, aksi mogok pilot Garuda Indonesia juga berpotensi melanggar Undang-undang (UU) Penerbangan dan UU Perlindungan Konsumen. Dalam kedua undang-undang tersebut diatur konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keamanan serta keselamatan dalam menggunakan jasa penerbangan.
“Jika mogok kerja pilot Garuda jadi dilakukan maka jelas akan merugikan para konsumen,” tutur Bamsoet.
Karena itu Bamsoet mendorong manajemen Garuda bisa segera menyelesaikan persoalan itu secepat mungkin. Menurutnya, manajemen dan serikat pekerja Garuda harus duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengkhawatirkan rencana para pilot Garuda Indonesia melakukan aksi mogok pada musim mudik mendatang.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024