Saran Bang Junimart untuk KemenPAN-RB dan BKN, 75 Pegawai KPK Diangkat Saja menjadi PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyarankan KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengangkat 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Menurut dia, langkah tersebut perlu dilakukan supaya status 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK itu tidak menjadi polemik dan 'bola liar'.
"KemenPAN-RB dan BKN dapat mengangkat 75 pegawai KPK menjadi PPPK dan segera mengeluarkan SK bagi para pegawai KPK yang lulus TWK sebagai PNS," kata Junimart di Jakarta, Rabu (19/5).
Menurut dia, pengangkatan tersebut harus segera dilakukan agar tidak ada lagi gonjang-ganjing, dan situasi ini tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang hobi membuat suasana keruh menyangkut KPK.
Junimart mengingatkan ketua dan para anggota KPK harus konsisten dan konsekuen dengan aturan yang sudah dijalankan dan tidak bisa di intervensi oleh siapa pun.
"Harus punya sikap," tegasnya.
Menurut Junimart, tidak ada yang perlu diperdebatkan karena 75 pegawai KPK tersebut bukan diberhentikan, tetapi diarahkan untuk segera menyerahkan tugas masing-masing kepada atasannya.
Dia menambahkan kalau pegawai KPK tidak lulus TWK, tentu pegawai mereka masuk dalam kategori PPPK sehingga tidak ada yang dirugikan.
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang menyarankan KemenPAN-RB dan BKN segera mengangkat 75 pegawai KPK menjadi PPPK. Menurutnya, persoalan 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK itu tak perlu diperdebatkan.
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Ada Honorer Putus Kontrak Lolos Seleksi PPPK 2024, BKPSDM Kecolongan, Begini Ceritanya
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK