Saran Bang Neta Buat Kapolri Terkait Penanganan Papua

Saran Bang Neta Buat Kapolri Terkait Penanganan Papua
Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com

"Sebab dari informasi yang diperoleh IPW aksi provokasi digital itu dikendalikan dari empat kota Jakarta, Surabaya, Gorontalo, dan Biak," ujar Neta.

Dia menegaskan Polri perlu menjelaskan secara transparan sejauhmana hasil Patroli Siber melakukan penyelidikan dan menyentuh, untuk kemudian menciduk para provokator digital dalam negeri tersebut.

Ketiga, lanjut Neta, keterlibatan pihak asing dalam banyak kasus di Papua bukan hal baru. Dalam kasus berbagai kerusuhan di Papua pascakasus Surabaya, Polri perlu membuka keterlibatan pihak asing secara transparan agar warga di Papua tidak mudah diprovokasi oleh mereka.

IPW mendapat informasi ada dua strategi yang dilakukan pihak asing dalam memprovokasi kerusuhan di Papua. Semua itu mereka gerakkan pascakasus Surabaya. Yakni memprovokasi lewat medsos, khususnya lewat WA sehingga manuver mereka tidak bisa dikendalikan aparat keamanan.

“Selain itu, menjadikan sebuah negara kecil di Pasifik sebagai pangkalan atau markas besar Papua Barat Merdeka untuk mendukung provokasi ke wilayah Papua," jelasnya.

Ketiga hal ini perlu dicermati Polri secara intensif yang tentunya bekerja sama dengan TNI dan Kementerian Luar Negeri, terutama dalam mengantisipasi manuver oknum oknum dari luar negeri yang selalu hendak memprovokasi masyarakat Papua. "Mata rantai gerakan ini perlu segera diputus," tegasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan dengan berkantornya Kapolri Tito dan Panglima Hadi di Papua diharapkan denyut nadi dan dinamika warga Papua sesungguhnya dapat dirasakan kedua petinggi keamanan itu.

"Sehingga akan bisa lebih kontekstual lagi dalam mengambil tindakan pengamanan di Bumi Cenderawasi itu," pungkasnya.(boy/jpnn)


Bang Neta S Pane menyarankan Kapolri Tito untuk melakukan langkah-langkah evaluasi, antisipatif maupun deteksi dini agar kerusuhan Papua tidak terulang.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News