Saran Bang Neta IPW untuk Polisi dalam Kasus Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading

Saran Bang Neta IPW untuk Polisi dalam Kasus Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading
Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendorong Polda Metro Jaya terus mengembangkan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap pengusaha bernama Sugianto yang ditembak di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 13 Agustus lalu.

Menurut Neta, sebaiknya polisi tidak hanya fokus pada kasus pembunuhannya, tetapi juga mengungkap dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Nur Luthfiah (34) alias NL yang notabene anak buah Sugianto.

"Dalam memproses kasus penembakan ini jajaran Polda Metro Jaya tentunya tidak hanya terpaku pada kasus pembunuhan berencana, tetapi juga harus mengungkap kasus dugaan penggelapan pajak," kata Neta, Selasa (25/8).

Neta menegaskan, polisi telah mengungkap tentang dua motif dalam pembunuhan itu. Pertama adalah motif dendam karena Nur sering dimaki-maki oleh Sugianto.

Motif kedua adalah Nur merasa terancam karena diduga menggelapkan uang pajak perusahaan. "Kasus dugaan penggelapan pajak perusahaan ini jelas merugikan negara," ungkap dia.

Oleh karena itu Neta menegaskan, sebaiknya Polda Metro Jaya menelusuri jumlah pajak yang digelapkan pelaku. Menurutnya, polisi bisa menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Untuk kemudian asetnya disita dan NL dikenai pasal pencucian uang," kata Neta.

Sebelumnya Sugianto tewas setelah ditembak dari belakang pada 13 Agustus 2020 di depan ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Proses penyelidikan mengarah pada 12 orang yang kini menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Sugianto.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mendorong polisi tidak hanya mengungkap pembunuhan terhadap pengusaha bernama Sugianto di Kelapa Gading, tetapi juga mengusut kasus penggelapan pajak yang menjadi motif di balik penembakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News