Saran Bang Neta IPW untuk Polisi dalam Kasus Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading
Selasa, 25 Agustus 2020 – 11:33 WIB
Para tersangka itu ialah Nur Luthfiah, Ruhiman (42), Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Ir Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), Raden Sarmada (45), Suprayitno (57), dan Totok Hariyanto (64). Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 penjara bahkan pidana mati.(boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mendorong polisi tidak hanya mengungkap pembunuhan terhadap pengusaha bernama Sugianto di Kelapa Gading, tetapi juga mengusut kasus penggelapan pajak yang menjadi motif di balik penembakan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah