Saran Bang Neta IPW untuk Polisi dalam Kasus Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading
Selasa, 25 Agustus 2020 – 11:33 WIB

Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com
Para tersangka itu ialah Nur Luthfiah, Ruhiman (42), Dikky Mahfud (50), Syahrul (58), Rosidi (52), Mohammad Rivai (25), Dedi Wahyudi (45), Ir Arbain Junaedi (56), Sodikin (20), Raden Sarmada (45), Suprayitno (57), dan Totok Hariyanto (64). Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 penjara bahkan pidana mati.(boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mendorong polisi tidak hanya mengungkap pembunuhan terhadap pengusaha bernama Sugianto di Kelapa Gading, tetapi juga mengusut kasus penggelapan pajak yang menjadi motif di balik penembakan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- 3 Anggota Polri Tewas Ditembak Oknum TNI di Lokasi Sabung Ayam, IPW Desak Hal Ini
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- Karang Taruna Jakarta Utara Bantu Warga Terdampak Banjir di Kelapa Gading