Saran Buat Jokowi terkait Polemik Gaji PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Moh Nizar Zahro meminta pemerintah pusat tidak lepas tangan soal gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2 yang menjadi masalah buat pemerintah daerah.
Nizar mengatakan hal tersebut merespons pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Nasional atau BKN, Bima Haria Wibisana bahwa rekruitmen calon PPPK hanya diberikan bagi pemda yang mau menggaji mereka. Apalagi honorer K2 dulunya diangkat berdasarkan surat keputusan kepala daerah.
"Pemerintah pusat tidak bisa lepas tangan atas terjadi penolakan oleh sejumlah kepala daerah. Wajar mereka menolak menggaji PPPK dari APBD, karena APBD juga terbatas kemampuannya," kata Nizar kepada JPNN, Minggu (27/1) malam.
Anggota Badan Anggaran DPR ini menyebutkan, konsep PPPK dibuat oleh pemerintah pusat, maka sudah seharusnya pusat lah yang paling bertanggung jawab atas terjadinya kendala di lapangan.
(Baca yang ini dong: Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 Berpotensi Terganggu Polemik Gaji)
"Sikap kepala BKN yang lepas tangan atas terjadinya permasalahan di lapangan, menunjukkan konsep PPPK tidak layak diteruskan. Maka ada baiknya Presiden Jokowi membatalkan PPPK," tegasnya.
Untuk penyelesaian honorer K2 sendiri, politikus Gerindra ini kembali meminta Jokowi mengangkat mereka menjadi PNS sebagaimana yang telah dijanjikan dalam kampanye Pilpres 2014 lalu.
Mengenai aturan perundang-undangan yang menjadi kendala, seperti Undang-Undang ASN, DPR berkomitmen segera menyelesaikannya. "DPR siap mendorong percepatan revisi UU ASN agar honorer K2 yang berusia lebih dari 35 tahun bisa diakomodir menjadi PNS," tandas legislator asal Madura ini. (fat/jpnn)
Pemerintah pusat diminta tidak lepas tangan terkait polemik gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Ada Honorer Curang Lulus PPPK 2024, Enggak Bakal Bisa Tidur Nyenyak
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun