Saran: Dana Kelurahan Didistribusikan oleh Kecamatan
Senin, 22 Oktober 2018 – 00:54 WIB
Kepastian mengenai dana kelurahan cair tahun depan disampaikan Presiden Joko Widodo di Bali, Jumat (19/10). Jokowi mengumumkan langsung saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan Tahun 2018.
Jokowi beralasan, kebijakan itu dikeluarkan pemerintah menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan. "Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat," pungkasnya.
Dalam rapat dengan badan anggaran DPR, pemerintah telah mengusulkan anggaran kelurahan sebesar Rp. 3 triliun. Alokasi tersebut diambil dari anggaran dana desa yang sebelumnya disiapkan Rp. 73 triliun pada APBN 2019. (far)
Dana kelurahan akan mulai dikucurkan tahun depan, diusulkan agar tidak ditransfer langsung ke kelurahan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bu Airin Minta Dana Kelurahan Dinaikkan
- Menkeu Sri Mulyani: Saya Lebih Benci Lagi kalau Dikorupsi
- Gelar Sidang Paripurna, DPD RI Menyoroti Pemilu dan Dana Kelurahan
- Rp 300 Juta Dana Kelurahan, Kucuran APBD dan APBN
- Ingat! Anda Wajib Tahu Peruntukkan Dana Kelurahan, Jangan Salah
- Dana Kelurahan Rp 350 Juta, Akankah Dibagi ke Tingkat RT?