Saran: Dana Kelurahan Didistribusikan oleh Kecamatan

Saran: Dana Kelurahan Didistribusikan oleh Kecamatan
Uang Rupiah. Foto: JPNN

Kepastian mengenai dana kelurahan cair tahun depan disampaikan Presiden Joko Widodo di Bali, Jumat (19/10). Jokowi mengumumkan langsung saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan Tahun 2018.

Jokowi beralasan, kebijakan itu dikeluarkan pemerintah menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan. "Pak ada dana desa, kok enggak ada dana untuk kota. Ya sudah tahun depan dapat," pungkasnya.

Dalam rapat dengan badan anggaran DPR, pemerintah telah mengusulkan anggaran kelurahan sebesar Rp. 3 triliun. Alokasi tersebut diambil dari anggaran dana desa yang sebelumnya disiapkan Rp. 73 triliun pada APBN 2019. (far)

Dana kelurahan akan mulai dikucurkan tahun depan, diusulkan agar tidak ditransfer langsung ke kelurahan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News