Saran dari APLE ke Pemerintah Untuk Melindungi UMKM, Begini
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah berencana memberlakukan positive list terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor Nomor 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Menanggapi hal tersebut Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) menyampaikan apresiasi.
Ketua APLE Sonny Harsono menilai pernyataan Mendag Zulkifli Hasan tentang akan adanya Positive List yang diberlakukan sesuai Pasal 19 Permendag 31 Tahun 2023, indikator pemerintah menyadari tidak mungkin importasi di bawah USD 100 diberlakukan tanpa ada pengecualian.
Menurutnya, upaya melindungi UMKM bukan dengan melarang nominal harga barang yang dapat dijadikan bahan dasar dari produksi UMKM dan memiliki nilai tambah.
Pemerintah seharusnya melihat proses importasinya, di mana importasi ilegal adalah penyebab utama predatory pricing.
"Bukan nominal USD 100 ke bawah yang membunuh UMKM, melainkan seluruh besaran nominal barang impor yang tidak melalui proses importasi resmi akan menyebabkan predatory pricing dan merugikan UMKM," ujar Sony dalam keterangannya, Kamis (5/10).
Sonny lantas mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati menerapkan positive list agar benar-benar meningkatkan daya saing UMKM.
Problem yang terjadi sekarang, katanya, predatory pricing barang impor bukan perdagangan PMSE lintas negara.
Saran dari Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) ke pemerintah untuk melindungi UMKM, begini
- Dian Pustika: Arinal Berkomitmen Mendukung Sektor UMKM dan Ekonomi Rakyat
- Bea Cukai Pontianak Lepas Ekspor Perdana Produk Rumah Tangga Buatan UMKM ke Malaysia
- Akumindo Ingatkan Pemerintah soal Potensi Moral Hazard Pemutihan Utang UMKM
- Pemutihan Utang UMKM Dinilai Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan, Asalkan
- Permudah Pelaku UMKM, SeaBank Hadirkan Layanan Gratis Transfer 100 Kali
- Gandeng JakPreneur, Ridwan Kamil Bantu UMKM Jakarta Tembus Pasar Digital