Saran dari Sahroni untuk Mengadang Rencana Pentolan FPI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti rencana mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq dkk yang akan membentuk FPI baru.
Pembentukan FPI baru yang kabarnya dengan nama Front Persaudaraan Islam (FPI), digaungkan sejumlah eks petinggi FPI pasca organisasi itu dibubarkan oleh pemerintah.
Merespons hal tersebut, Ahmad Sahroni menyatakan bahwa segala upaya pembentukan kelompok FPI baru yang digawangi oleh fungsionaris FPI lama harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah.
Terlebih lagi, kata legislator Partai NasDem ini, pembubaran FPI secara resmi baru saja dilakukan formal, sehingga, praktik di lapangan masih harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.
"Misalnya kemarin saya dengar ancaman para pengurus FPI ini akan membentuk organisasi lain, itu yang perlu jadi perhatian," ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/1).
Politikus asal Tanjung Priok itu mengatakan, jika memang nantinya ada pendaftaran kelompok yang sama dengan hanya berganti nama, maka sudah sewajarnya pemerintah segera mereview dan menolak permintaan tersebut.
"Ya kalau misalnya ada lagi yang mengajukan, tapi pengurus-pengurusnya sama, terutama memang dikenali mereka dari pengurus teras FPI, ya pemerintah dalam hal ini Kemenkumham perlu mereview kemudian menolak izinnya," tutur Sahroni.
Pimpinan komisi bidang hukum DPR ini juga meminta kepada pihak kepolisian untuk terus melakukan pengawasan terhadap eks FPI.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni beri saran ke pemerintah dan aparat terkait rencana Habib Rizieq dkk membentuk FPI baru.
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Sahroni Anggap Fenomena Kasus Viral sebagai Evolusi Siskamling
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- Kecam Penyekapan Ibu dan Bayi di Babel, Sahroni: Tidak Manusiawi!
- Fenomena Penyalahgunaan Senpi Marak, Polri Perlu Perketat Pengawasan