Saran Fahira untuk KPU Memutuskan Pilkada Layak atau Tidak Digelar
jpnn.com, JAKARTA - Desakan supaya Pilkada Serentak 9 Desember 2020 di 270 daerah (sembilan provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten) ditunda makin berembus kencang.
Anggota DPD Fahira Idris mengatakan desakan ini bukan semata-mata karena banyak bakal calon kepala daerah dan beberapa penyelenggara pilkada positif Covid-19.
Namun, ujar dia, desakan ini lebih kepada adanya potensi penyelenggaraan pilkada menjadi sumber penularan Covid-19.
Menurut Fahira, potensi itu cukup besar mengingat saat ini kurva positif Covid-19 di tanah air belum juga menunjukkan gejala akan melandai.
Ia mengungkapkan, desakan berbagai pihak ini harus menjadi perhatian serius baik bagi pemerintah maupun penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP).
Fahira meminta penyelenggara pemilu melakukan analisis situasi, regulasi dan kesiapan perangkatnya di 270 daerah, serta kondisi masyarakat di daerah-daerah tersebut.
"Berbagai analisis ini penting bagi penyelenggara terutama KPU untuk mengetahui secara mendalam, layak atau tidak pilkada tetap digelar di tengah pandemi seperti ini," kata Fahira, Senin (21/9).
Menurut Fahira, tantangan Pilkada Serentak 2020 berkali-kali lipat dari pilkada-pilkada sebelumnya. Penyelenggara terutama KPU bukan hanya harus memastikan pilkada berjalan demokratis, jujur, adil dan legitimate.
Fahira Idris meminta KPU menganalisis lebih dalam untuk memutuskan layak atau tidaknya Pilkada Serentak 2020 digelar di masa pandemi Covid-19.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar