Saran Gus Arwani untuk KPU soal Pilkada ketika Corona Merajalela

Saran Gus Arwani untuk KPU soal Pilkada ketika Corona Merajalela
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi. Foto: Fathra N Islam/JPNN.com

Arwani menambahkan, keputusan tentang pilkada dilakukan dengan skema lanjutan atau susulan sangat ditentukan kondisi objektif di lapangan. Oleh karena itu dia mendorong KPU segera melakukan pemetaan.

"Pemetaan ini tentu harus berbasis data yang valid dan dihasilkan dari koordinasi dengan stakeholder lainnya dengan mempertimbangkan aspek perlindungan masyarakat," kata putra salah satu kiai ternama di Rembang itu.

Legislator asal Jawa Tengah itu juga menyinggung soal kampanye yang telah diatur dapam Pasal 65 ayat (1) UU Pilkada. Bentuk kampanyenya bisa melalui pertemuan terbatas, tatap muka atau dialog, debat publik, debat terbuka antarpasangan dan lain-lain.

"Apakah model kampanye dengan pertemuan terbatas dapat menjadi model yang dipilih di situasi paparan virus corona, tentu pilihan tersebut tetap merujuk protokol yang ditetapkan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia, red),” tandasnya.(fat/jpnn)

 

Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi meminta KPU segera memetakan efek virus corona (COVID-19) pada daerah-daerah yang menggelar pilkada tahun ini.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News