Saran Gus Arwani untuk KPU soal Pilkada ketika Corona Merajalela
Arwani menambahkan, keputusan tentang pilkada dilakukan dengan skema lanjutan atau susulan sangat ditentukan kondisi objektif di lapangan. Oleh karena itu dia mendorong KPU segera melakukan pemetaan.
"Pemetaan ini tentu harus berbasis data yang valid dan dihasilkan dari koordinasi dengan stakeholder lainnya dengan mempertimbangkan aspek perlindungan masyarakat," kata putra salah satu kiai ternama di Rembang itu.
Legislator asal Jawa Tengah itu juga menyinggung soal kampanye yang telah diatur dapam Pasal 65 ayat (1) UU Pilkada. Bentuk kampanyenya bisa melalui pertemuan terbatas, tatap muka atau dialog, debat publik, debat terbuka antarpasangan dan lain-lain.
"Apakah model kampanye dengan pertemuan terbatas dapat menjadi model yang dipilih di situasi paparan virus corona, tentu pilihan tersebut tetap merujuk protokol yang ditetapkan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia, red),” tandasnya.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi meminta KPU segera memetakan efek virus corona (COVID-19) pada daerah-daerah yang menggelar pilkada tahun ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024
- Ini Alasan KPU Kurangi Massa Pendukung di Debat Ketiga Pilgub Sumut
- OKU Kekurangan 2.250 Surat Suara untuk Pilkada 2024
- Antusiasme Warga Cijagra Ikut Simulasi Pencoblosan Pilkada Kota Bandung