Saran Habib Aboe untuk Kejagung Terkait Kasus Jiwasraya
Senin, 20 Januari 2020 – 21:44 WIB

Wakil Ketua Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsy. Foto: Boy/JPNN.com
Sebab, lanjut Aboe, nasabah Jiwasraya bukan hanya warga negara Indonesia atau WNI. Namun, ujar dia, sebanyak 437 warga negara Korea Selatan juga diduga mengalami kerugian hingga Rp 572 miliar atau lebih dari setengah triliun dalam kasus Jiwasraya. "Karena itu, hal ini menyangkut kepercayaan dunia internasional terhadap iklim investasi dan keuangan di Indonesia," katanya. (boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan strategi follow the money dan tracking the decision maker dalam mengusut dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Habib Aboe: Membeli Produk Dalam Negeri Memperkuat Ekonomi Bangsa
- Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu
- Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Langsung Ditahan
- Habib Aboe Ungkap Makna Arahan Prabowo di Rapim TNI-Polri
- Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas
- Habib Aboe: Polri di Bawah Kemendagri adalah Sebuah Kemunduran