Saran Habib Aboe untuk Kejagung Terkait Kasus Jiwasraya
Senin, 20 Januari 2020 – 21:44 WIB
Sebab, lanjut Aboe, nasabah Jiwasraya bukan hanya warga negara Indonesia atau WNI. Namun, ujar dia, sebanyak 437 warga negara Korea Selatan juga diduga mengalami kerugian hingga Rp 572 miliar atau lebih dari setengah triliun dalam kasus Jiwasraya. "Karena itu, hal ini menyangkut kepercayaan dunia internasional terhadap iklim investasi dan keuangan di Indonesia," katanya. (boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan strategi follow the money dan tracking the decision maker dalam mengusut dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Soal 7 Mayat di Kali Bekasi, Habib Aboe: Korban Menceburkan Diri Atau Diceburkan?
- Di Momen Rakernas, Habib Aboe Memperkenalkan Aher sebagai Plh Presiden PKS
- Sahroni jadi Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono, Habib Aboe PKS: Beliau Memahami Pemetaan Politik Jakarta
- Gelar Konsolidasi Nasional, PKS Menerbitkan 365 Formulir Dukungan
- Bertemu Kaesang, Habib Aboe Singgung Survei hingga Ngeri Bos
- Sekjen PKS Ungkap Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Berbagai Partai untuk Kontestasi Pilgub