Saran Jaksa Agung Tak Populer, tetapi Aturan PSBB Harus Ditegakkan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengapresiasi masukan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang perlunya menegakkan sanksi tilang ataupun menerapkan tindak pidana ringan (tipiring) kepada pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Saya apresiasi atas saran cerdas dan penyikapan kritis yang dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin,” kata Arteria, Senin (11/5).
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, saat ini regulasi dan hukum terkait standar prosedur operasi penanganan Covid-19 sudah ada. Namun, faktanya masih banyak pihak yang belum menerapkan dalam bentuk protokol standar minimal sekalipun.
Kini banyak warga yang tak menaati PSBB, bahkan ada yang menyerang dan melawan petugas. Teri -sapaan akrab Arteria- menegaskan, tindakan seperti itu selain berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengeruhkan suasana, juga akan membuat maksud dan tujuan tindakan kedaruratan kesehatan sia-sia.
“Jaksa Agung harus diapresiasi, statement beliau pastinya tidak populer di publik, tetapi tugas Jaksa Agung memang bukan selalu menghadirkan kebijakan populer,” katanya.
Legislator berlatar belakang pengacara itu menambahkan, memang upaya menegakkan protokol pencegahan Covid-19 tak cukup hanya dengan sosialisasi dan imbauan. Sebab, instrumen hukumlah yang bisa memastikan protokol kesehatan penanganan Covid-19 ditegakkan secara paripurna.
Oleh karena itu, sebaiknya ada sanksi untuk menimbulkan efek jera. “Toh, Jaksa Agung juga menerapkannya sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) setelah upaya-upaya lain dilakukan namun tetap tidak diindahkan,” paparnya.
Menurut dia, masukan Burhanuddin juga sangat moderat. Pemberlakuannya juga bertahap. Misalnya, hari pertama hingga ketiga PSBB adalah sosialisasi.
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyatakan, masih banyak pihak yang mengabaikan PSBB, bahkan ada yang berani melawan dan menyerang petugas.
- Penuntasan Kasus Pesawat MA60 Bisa Jadi Kado Jaksa Agung untuk Indonesia
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Sahroni Apresiasi Kejagung Utamakan Restorative Justice
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Jiwa Korsa dalam Organisasi Kejaksaan
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19