Saran Kader Partai Demokrat di DPR soal Nasib RUU HIP

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Bambang Purwanto menyatakan, seharusnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tidak hanya ditunda pembahasannya.
Legislator Partai Demokrat (PD) itu menegaskan, RUU yang memicu kontroversi itu harus dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
"Dinamika di masyarakat merespons RUU ini seharusnya menggugah nurani teman-teman di DPR dan pemerintah untuk segera menangkap aspirasi tersebut agar tidak terjadi chaos, dengan segera mengeluarkannya dari prolegnas. Bukan sekadar ditunda," ucap Bambang kepada jpnn.com, Kamis (2/7).
Wakil rakyat asal Kalimantan Tengah itu menambahkan, DPR RI dan pemerintah sebagai pemegang mandat dari rakyat hendaknya menyadari tuntutan masyarakat yang meminta RUU HIP dicoret dari prolegnas.
Bambang menambahkan, Fraksi PD DPR dalam rapat evaluasi Prolegnas 2020 di Baleg DPR pada Selasa lalu (30/6) sudah meminta RUU HIP dicoret. Namun, katanya, Baleg tak menghiraukan permintaan FPD.
Menurut Bambang, DPR seharusnya menyadari bahwa rakyat sebagai pemilik mandat sudah meminta RUU HIP dicabut. “Tentu bisa dilakukan dengan cara pengusul menarik usulannya, selesai sudah," tegasnya.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota DPR dari Partai Demokrat (PD) Bambang Purwanto menyatakan, dinamika di masyarakat dalam merespons RUU HIP seharusnya menggugah nurani para wakil rakyat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat
- Hijrah ke Partai Demokrat, Afriansyah Noor Didapuk Jadi Wasekjen
- Ditunjuk Jadi Kepala Badan DPP Demokrat, HBL Masuk Ring 1 AHY Bersama Menteri PU
- Ibas Kawal Langsung Program Pro-Rakyat Prabowo, dari Irigasi hingga Sembako Terjangkau