Saran Kementan untuk Daerah yang Ingin Dirikan UPJA
"Oleh karena itu, penting bagi setiap wilayah untuk memperhatikan faktor potensi lahan garapan dan rasio kebutuhan alsintan dalam pertimbangan pembentukan UPJA ini," kata Sarwo Edhy.
Pembentukan UPJA bisa dilakukan melalui musyawarah di tingkat desa atau kecamatan yang dilakukan oleh tokoh setempat bersama para petani di wilayah yang bersangkutan.
Jika hasil musyawarah menunjukkan bahwa UPJA dibutuhkan, maka selanjutnya akan disusun struktur kepengurusan UPJA.
"Modal awal UPJA untuk penyediaan alsintan sendiri bisa diperoleh melalui swadaya UPJA ataupun bantuan dari pemerintah," ungkap Sarwo Edhy.
Setelah UPJA dibentuk, sasaran utamanya adalah bagi para petani yang menjadi anggota UPJA. Adapun upah operator, biaya sewa, hingga cara pembayaran ditentukan sesuai kesepakatan bersama dengan prinsip saling menguntungkan.
Untuk mengoptimalkan manfaat UPJA, para pengurus UPJA perlu meningkatkan kemampuan untuk memperoleh hasil usaha yang optimal, baik melalui pelatihan mandiri, ataupun pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat.
Hingga kini, Kementerian di bawah kepemimpinan Amran Sulaiman telah menggelontorkan lebih dari 300 ribu alsintan ke seluruh pelosok nusantara.
Para petani pun mengaku merasakan manfaat atas bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian sangat signifikan.
Adanya kesenjangan antara kebutuhan alsintan (alat mesin pertanian) dengan ketersediaan alsintan di suatu wilayah melatarbelakangi kemunculan usaha pelayanan jasa alsintan (UPJA).
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- Gelar Rapat Maraton, Mentan Amran Ingin Buat Lompatan Besar Menuju Swasembada Pangan
- Kementan Beri Pendampingan dan Penerapan Mekanisme ke Petani di Merauke
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini
- Dukung Pangan Bergizi, Kementan Gelar Bimbingan Teknis Pemanfaatan Pekarangan