Saran Ketum PGRI untuk Atasi Masalah Jumlah dan Kualitas Guru Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi meminta pemerintah tidak bertindak diskriminatif terhadap para pengajar berstatus honorer. Menurutnya, para guru honorer meski tak berstatus PNS tetap harus diberi kesempatan mengikuti pelatihan demi meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka.
Unifah menyatakan, saat ini ada dua persoalan menyangkut guru, yaitu kekurangan dalam hal jumlah dan kualitas. Untuk persoalan kekurangan guru harus diselesaikan.
“Meskipun dibilang tenaga pendidik melimpah, tetapi faktanya banyak daerah kekurangan guru,” kata Unifah di sela-sela diskusi terbatas yang digelar PB PGRI di Gedung Guru, Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Unifah menegaskan, para guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun berhak memperoleh penghormatan soal status mereka. Menurutnya, jika guru honorer memang tak memenuhi persyaratan untuk menjadi guru tetap, paling tidak masih bisa dipekerjakan dan penghasilannya dinaikkan untuk memenuhi standar kelayakan hidup.
Adapun untuk masalah kualitas para guru honorer, kata Unifah, pemerintah harus menyediakan pelatihan bagi mereka. Dengan demikian kualitas para guru honorer juga membaik.
"Tidak boleh diskriminatif terhadap guru honorer. Mereka harus ditingkatkan pelatihannya, sehingga tidak tertinggal jauh kualitasnya. Jangan sampai ada guru honorer yang kualitasnya sangat tinggi dan ada yang rendah sekali," terangnya.
Namun, Unifah menegaskan bahwa tanggung jawab meningkatkan kualitas guru bukan hanya ada di pemerintah pusat. Menurutnya, pemda sebagai pemberi kerja harus ikut bertanggung jawab meningkatkan kualitas guru honorer.
"Pemda harus ikut membantu menyelesaikan masalah guru honorer. Kalau mau bahas mutu, seharusnya masalah kesejahteraan sudah selesai dibahas," ucapnya.(esy/jpnn)
Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi menyatakan, para guru honorer meski tak berstatus PNS tetap harus diberi kesempatan mengikuti pelatihan demi meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga