Saran KPK, Honor dan Tunjangan Dihapus
Jumat, 22 Januari 2010 – 18:26 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan pemerintah untuk segera menerapkan reformasi birokrasi dengan cara menaikan gaji atau renumerasi di lembaga-lembaga pemerintahan. Agar selaras, renumerasi tersebut diiikuti sistem penggajian modern yang memberikan insentif kinerja berdasarkan prestasi. Dengan begitu, berbagai penghasilan di luar gaji seperti tunjangan atau honor dihilangkan. Belum lagi puluhan BPD lain, dan kini tengah diteliti KPK-BI, yang dipastikan angka pemberian fee-nya lebih dari Rp 360 miliar. Modusnya sama yakni memberikan pelayanan khusus pada kepala daerah atau pimpinan perusahaan daerah karena telah menyimpan uang kas daerah di BPD. Selain berbentuk uang, fee ini bisa berupa kemudahan atau biaya liburan, serta bantuan lain bersifat pribadi seperti pesta pernikahan.
"Renumerasi adalah bagian dari reformasi birokrasi yang harus segera dilaksanakan," ucap Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/1). Agar tak membebani keuangan negara, lanjut dia, uang pensiun juga harus dihimpun oleh pihak ketiga. Penerapan renumerasi dimaksudkan untuk menciptakan birokrasi bersih dan profesional. Hal ini dilakukan menyusul masih terus berlangsungnya praktik penerimaan uang yang sebenarnya bukan hak pejabat atau pegawai penerima.
Baca Juga:
Contoh paling jelas dan kini masih terus jadi polemik adalah penerimaan fee dari berbagai perbankan untuk pejabat pusat maupun daerah. Seperti diketahui, hasil penelitian KPK dan Bank Indonesia (BI), fee yang digelontorkan manajemen Bank Pembangunan Daerah (BPD) angkanya mencapai Rp 360 miliar. Ini untuk 6 BPD saja, yakni BPD Sumatera Utara, Bank DKI, BPD Jabar Banten, BPD Jateng, BPD Jatim, dan BPD Kaltim.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan pemerintah untuk segera menerapkan reformasi birokrasi dengan cara menaikan gaji atau renumerasi
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku