Saran Mbak Puan untuk Pihak Tak Puas dengan RUU Cipta Kerja

PKS menyatakan menolak RUU Ciptaker disahkan menjadi UU. PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PPP menerima RUU Ciptaker menjadi UU. Sementara, PAN menerima dengan catatan.
RUU Ciptaker merupakan satu dari sekian RUU yang telah disahkan DPR pada masa persidangan ini. Selain Ciptaker, ada pula UU tentang Bea Materai, yang merupakan pengganti UU Nomor 13 Tahun 1985.
Kemudian, UU Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Berikutnya, UU tentang Protokol untuk Melaksanakan Komitmen Paket Ketujuh Dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa Keuangan. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Puan Maharani menyatakan bahwa terbuka ruang untuk menyempurnakan RUU Ciptaker yang telah disetujui DPR dan pemerintah melalui mekanisme yang diatur perundang-undangan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya