Saran Muhaimin Iskandar Kepada Pemerintah Terkait Anggaran Penanganan Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Pengawas COVID-19 DPR RI, A. Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah telah menetapkan anggaran belanja negara sebesar Rp 2.739,2 triliun untuk tahun 2020 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2020.
Selain itu, ada tambahan belanja untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun. Anggaran itu diperuntukkan untuk Penanganan kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, Perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun.
Lebih lanjut, Gus AMI sapaan Muhaimin, pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,57 triliun, insentif dunia usaha sebesar Rp 123,46 triliun.
“Untuk UMKM Rp 123,46 triliun. Sektor kementerian/Lembaga dan pendapatan sebesar Rp 106,11 triliun. Jadi total (belanja) mencapai Rp 2.739 triliun sampai akhir tahun 2020,” kata Gus AMI dalam keterangan persnya, Selasa (4/8/2020).
Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan sekalipun kita berada dalam kondisi yang sulit seperti saat ini, semua anggaran tersebut harus dibelanjakan untuk Penanggulangan covid-19, dan pemulihan ekonomi.
Berdasarkan laporan pemerintah, dari total anggaran penanganan covid-19, sebesar Rp 695,2 triliun, yang terserap atau terealisasi baru 19 persen atau Rp 136 triliun.
Hal ini mengharuskan pemerintah melakukan beberapa hal untuk perbaikan:
1. Program penanganan dan pemulihan kesehatan harus diprioritaskan guna menurunkan angka orang yang terpapar covid serta menghindari munculnya kalster baru di mana sampai saat ini belum menunjukkan penurunan jumlah orang yang posisitif terkena virus corona dan telah mencapai lebih dari 106.000 orang.
Dalam pengelolaan anggaran secara umum dan anggaran penanganan covid-19 tidak boleh melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku.
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah