Saran Noak Banjarnahor Terkait Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Buruh Pekerja Transportasi Jalan Raya (SPTJR), Noak Banjarnahor mengingatkan kepada sesama serikat buruh agar berpikir jernih melihat dan menanggapi RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sebentar lagi akan dibahas di DPR RI.
Betul, bahwa ada detail sejumlah pasal dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang masih diperdebatkan. Akan tetapi banyak positifnya dalam RUU tersebut yang mana menguntungkan para buruh dengan memperoleh berbagai fasilitas di antaranya berupa Sistem Jaminan Sosial Nasional atau keringanan UMKM dan lain-lain.
“Saya setuju dan mendukung draf RUU Omnibus Law Ciptaker sebab tujuannya untuk mendorong perbaikan iklim perusahaan, investasi, lapangan kerja baru dan efisiensi birokrasi,” tegas Noak Banjarnahor dalam acara Diskusi Publik Online yang diselenggarakan oleh ANNarative dengan tema “Omnibus Law RUU Cipta Kerja: Betulkah Ada Ikhtiar dan Harapan untuk Pengentasan Kemiskinan serta Perluasan Kesempatan Bekerja dan Berusaha?” yang berlangsung di Jakarta, Sabtu (11/4/2020).
Dalam kesempatan diskusi itu, Noak Banjarnahor mengimbau kepada organisasi buruh untuk melihat secara jerni permasalahan Ombibus Law ini.
Dia tampaknya tak ingin tergesa-gesa, apalagi ikut arus menolak draf Omnibus Law ini. Dia melihat masih ada peluang bagi keterlibatan publik dalam penyempurnaan perumusan RUU tersebut.
Noak menyarankan sebaiknya kita tidak sekadar menolak, tetapi mari kita ajak pemerintah untuk berdialog. Dalam dialog itu, buruh bersama-sama pemerintah dan DPR mengajukan perbaikan-perbaikan terhadap RUU tersebut agar isinya benar-benar pro-buruh dari kacamata buruh dengan tidak menyampingkan kepentingan yang lain
Oleh karena itu, Banjarnahor juga meminta kepada pemerintah agar dalam pembahasan RUU Omnbibus Law Cipta Kerja perlu serikat buruh dilibatkan. Dialog sangat dibutuhkan karena ini menyangkut hajat hidup juta buruh bangsa Indonesia.
Dia berharap menjelang pembahasan RUU Ombibus Law pemerintah perlu mengajak buruh untuk terlibat dalam dialog.
Ketua Umum SPTJR, Noak Banjarnahor mengingatkan kepada sesama serikat buruh agar berpikir jernih menanggapi RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional