Saran Ombudsman agar Polri Mendapat Kepercayaan Publik

Saran Ombudsman agar Polri Mendapat Kepercayaan Publik
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Amzulian Rifai (kanan) bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/1). Pertemuan membahas peningkatan kepercayaan publik. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Amzulian Rifai menyarankan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memberikan penghargaan kepada jajaran yang berprestasi. Sebaliknya, anggota Polri yang berkinerja buruk harus diganjar dengan memberi hukuman. Hal tersebut dimaksudkan agar lingkungan di institusi Polri mengalami perubahan dan mendapatkan kepercayaan publik.

“Kami minta Kapolri untuk memberi reward dan punishment kepada jajarannya, hal itu agar perubahan Polri bisa tercapai,” kata Rifai usai bertemu Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/1).

Untuk diketahui, Ombudsman telah melakukan survei untuk melihat bagaimana kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Berdasarkan survei itu, Polri berada pada posisi ketiga.

Saat bertemu dengan Kapolri, Rifai mengaku dirinya membicarakan bagaimana cara untuk meningkatkan kepercayaan publik.

“Di era demokrasi dan globalisasi saat ini kepercayaan publik itu sangat penting bagi lembaga mana pun. Ironisnya, problem kita selama ini ketidakpercayaan publik ada pada lembaga, termasuk Polri,” katanya.

Menurut dia, Kapolri melalui program promosinya sebenarnya sudah luar biasa. Namun ada sejumlah bagian yang masih mendapat sorotan dan masyarakat merasa kurang puas. Misalnya maklumat layanan dan fasilitas institusi.

“Hasil survei ini merupakan kontribusi dan bahan bagi Kapolri untuk menilai jajarannya,” tambah dia.

Dia juga berharap, temuan Ombudsman ini menjadi evaluasi sendiri bagi Polri. Terlebih untuk bisa mencapai sebuah perubahan.(mg1/jpnn)


Di era demokrasi dan globalisasi saat ini kepercayaan publik sangat penting bagi lembaga mana pun. Ironisnya, problem kita selama ini ketidakpercayaan publik.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News