Saran PB IDI untuk Petugas KPPS: Istirahat yang Cukup dan Minum Vitamin

Saran PB IDI untuk Petugas KPPS: Istirahat yang Cukup dan Minum Vitamin
Sejumlah warga dan petugas KPPS saat mengikuti proses simulasi pemungutan serta penghitungan suara di salah satu TPS di Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Fathnur Rohman)

jpnn.com - JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menganjurkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan istirahat yang cukup, dan mengonsumsi vitamin sebelum bertugas pada hari H Pemilu 2024.

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, PB IDI menganjurkan istirahat cukup dengan durasi minimal 7 sampai 8 jam dan mengonsumsi vitamin C dan B.

Demi kesehatan, petugas KPPS juga dianjurkan tidak mengonsumsi makanan pedas dan berlemak sebelum dan sesudah acara.

PB IDI juga mengimbau petugas KPPS menggunakan topi bila lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di ruang terbuka yang terik.

Sementara, bagi penanggung jawab TPS, PB IDI mengimbau  untuk memastikan lokasi TPS tidak pengap dan memiliki sirkulasi udara yang baik, menyediakan petugas medis dan tenaga kesehatan di setiap radius tertentu, melarang setiap orang untuk merokok di area TPS, hingga mendahulukan ibu hamil dan lansia.

Bagi pemilih, PB IDI juga merekomendasikan para pemilih untuk sarapan sebelum menuju TPS, tidak membawa anak di bawah umur agar lokasi pemilihan tidak sesak, mengenakan masker bagi lansia, serta segera kembali ke rumah bila usai memilih.

PB IDI juga mengimbau tim medis untuk bersiaga menjaga kesehatan tim yang bertugas di TPS, KPPS dan masyarakat sebagai pemilih selama pelaksanaan Pemilu 2024.

“Selama kegiatan Pemilu 2024 berlangsung, kami mengimbau segenap jajaran IDI dan anggota, agar tetap menjaga netralitas dan memegang teguh Sumpah Dokter dalam memberikan bantuan pelayanan kesehatan,” ujar Ketua Umum PB IDI Moh. Adib Khumaidi.

PB IDI menganjurkan KPPS untuk beristirahat cukup dengan durasi minimal 7 sampai 8 jam dan mengonsumsi vitamin C dan B.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News