Saran PB IDI untuk Petugas KPPS: Istirahat yang Cukup dan Minum Vitamin
jpnn.com - JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menganjurkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan istirahat yang cukup, dan mengonsumsi vitamin sebelum bertugas pada hari H Pemilu 2024.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, PB IDI menganjurkan istirahat cukup dengan durasi minimal 7 sampai 8 jam dan mengonsumsi vitamin C dan B.
Demi kesehatan, petugas KPPS juga dianjurkan tidak mengonsumsi makanan pedas dan berlemak sebelum dan sesudah acara.
PB IDI juga mengimbau petugas KPPS menggunakan topi bila lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada di ruang terbuka yang terik.
Sementara, bagi penanggung jawab TPS, PB IDI mengimbau untuk memastikan lokasi TPS tidak pengap dan memiliki sirkulasi udara yang baik, menyediakan petugas medis dan tenaga kesehatan di setiap radius tertentu, melarang setiap orang untuk merokok di area TPS, hingga mendahulukan ibu hamil dan lansia.
Bagi pemilih, PB IDI juga merekomendasikan para pemilih untuk sarapan sebelum menuju TPS, tidak membawa anak di bawah umur agar lokasi pemilihan tidak sesak, mengenakan masker bagi lansia, serta segera kembali ke rumah bila usai memilih.
PB IDI juga mengimbau tim medis untuk bersiaga menjaga kesehatan tim yang bertugas di TPS, KPPS dan masyarakat sebagai pemilih selama pelaksanaan Pemilu 2024.
“Selama kegiatan Pemilu 2024 berlangsung, kami mengimbau segenap jajaran IDI dan anggota, agar tetap menjaga netralitas dan memegang teguh Sumpah Dokter dalam memberikan bantuan pelayanan kesehatan,” ujar Ketua Umum PB IDI Moh. Adib Khumaidi.
PB IDI menganjurkan KPPS untuk beristirahat cukup dengan durasi minimal 7 sampai 8 jam dan mengonsumsi vitamin C dan B.
- Bocorocco Perkuat Posisi Sebagai Alas Kaki Berteknologi Pillow Concept
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Pemilih Dijatuhi Sanksi Jika tak Memilih? Pakar Bilang Begini
- 6 Khasiat Buah Naga, Aman Dikonsumsi Penderita Penyakit Ini
- Warga Jakarta Utara Lapor ke Bawaslu Gegara Tidak Dapat Undangan C6
- 2 Petugas Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia