Saran Pengamat Ini Patut Dicoba Polri untuk Menyingkap Kasus Penembakan Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing angkat bicara terkait kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Dia menyarankan agar Polri menggunakan pendekatan instrumen Scientific Crime Investigation (SCI) dalam mengungkap kasus yang menghebohkan tanah air tersebut.
“Saya menyarankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI),” ujar Emrus Sihombing saat dikonfirmasi oleh ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Komunikolog Universitas Pelita Harapan (UPH) ini mengusulkan tim SCI terdiri atas para doktor kriminologi, ilmu kepolisian, komunikolog, sosiolog, antropolog, ilmu hukum, dan psikologi.
Di sisi lain, akademisi UPH ini mengapresiasi langkah Kapolri yang telah menonaktifkan sementara Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Penonaktifan tersebut, di mata Emrus, berdampak baik demi transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas penanganan perkara.
“Ini sekaligus menunjukkan bahwa Polri tetap mengedepankan tindakan 'presisi',” ucapnya.
Menyoal asumsi liar di publik terkait penonaktifan Ferdy Sambo, Emrus berpandangan hal itu tergantung dari pendekatan yang digunakan.
Emrus Sihombing angkat bicara terkait kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT